Jumlah total luasan indikatif kubah gambut di Aceh yaitu 190.715 ha yang terdiri dari 182.508 ha berada pada kabupaten/kota dan 8.205 ha berada pada lintas kabupaten/kota. Tidak ada Kubah Gambut di Aceh yang berada pada lintas Provinsi. Sementara itu luas total Non Kubah Gambut
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2052 18 (Fungsi Budidaya) yaitu 145.627 ha yang terdiri dari 140.086 ha berada pada Kabupaten/Kota, 5.152 ha berada pada lintas Kabupaten/Kota, dan 388 ha berada pada lintas provinsi.Sehingga luas total lahan gambut di Aceh berdasarkan KHG yaitu 336.341 ha (KLHK, 2020). Hanya tujuh kabupaten/kota di Aceh yang memiliki KHG yaitu Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Nagan Raya. Namun jika dilihat berdasarkan luas total KHG (luas total kubah gambut dan luas total non kubah gambut/fungsi budidaya) maka Kota Subulussalam memiliki luas KHG terbesar yaitu 127.296 ha. Kota Subulussalam mempunyai luas total kubah gambut terbesar yaitu 80.057 ha.
Sementara dari luas total non-kubah gambut (fungsi budidaya), diketahui bahwa Kota Subulussalam juga merupakan daerah yang terluas yaitu 47.239 ha. Sedangkan luas total non-kubah gambut terkecil ditemukan di Kabupaten Aceh Selatan yaitu hanya 8.634 ha. (DIKPLHD Aceh, 2020) .