
Pemerintah Aceh Tetapkan Rawa Tripa Menjadi Kawasan Lindung Gambut
Bekas lahan PT. Kallista Alam yang sudah ditetapkan menjadi kawasan lindung gambut seluas 1.605 hektar
Bekas lahan PT. Kallista Alam yang sudah ditetapkan menjadi kawasan lindung gambut seluas 1.605 hektar