@Nazalul Akbar

Kabar Baik untuk Danau Lut Tawar

Situs lahan basah yang sangat penting ini tanpa ada perlindungan hukum. Hak-hak alam dan lingkungan terutama Ikan depik, jenis spesies terancam punah ini makin berkurang populasinya.

Danau Lut Tawar merupakan habitat lahan basah penting di Aceh. Danau Laut Tawar terletak di Dataran Tinggi Gayo, Kabupaten Aceh Tengah. Luasnya kira-kira 5.472 hektar dengan panjang 17 km dan lebar 3,219 km. Volume airnya kira-kira 2.537.483.884 m³ (2,5 triliun liter). Memiliki 25 aliran sungai yang bermuara ke danau dengan total debit air kira-kira 10.043 liter per detik.

 

Penelitian menyebutkan, keanekaragaman hayati yang tumbuh dan berkembang biak di danau ini. Di antaranya terdapat 46 jenis plankton yang terbagi atas 11 kelas di Danau Laut Tawar, dengan rincian kelas Chlorophyceae sebesar 35%, Bacillariophyceae 24%, Myxophyceae 9%, dan kelas lain sebesar 32%. Hydrilla sp., eceng gondok, dan kiambang juga dapat ditemukan hidup di pinggiran danau.

 

Ditemukan 3 jenis moluska, 1 jenis annelida, 37 jenis ikan, dan 49 jenis serangga yang hidup di kawasan Danau Laut Tawar. Untuk hewan yang hidup di sekitar danau, ditemukan 20 spesies mamalia yang terbagi atas 13 famili, beberapa di antaranya termasuk hewan yang dilindungi, antara lain binturung, kukang, trenggiling, landak, kancil, napu, owa, siamang, tanado, harimau, kucing hutan, rusa, dan kijang.

 

Ikan depik (Rasbora tawarensis) merupakan ikan khas Danau Laut Tawar yang terancam punah. Menurut kepercayaan, sebelum hujan turun ikan depik bersembunyi di kaki gunung Bur ni Telege. Baru keluar bila musim hujan sudah tiba. Daging ikan depik tidak berbau anyir dan bersih, karena makanannya hanya jenis ganggang hydrilla yang hidup di dasar danau.

 

Situs lahan basah yang sangat penting ini tanpa ada perlindungan hukum. Hak-hak alam dan lingkungan terutama Ikan depik, jenis spesies terancam punah ini makin berkurang populasinya.

 

Salah satunya penyebabnya adalah menurunnnya kualitas air di danau. Dan ancaman paling massif adalah alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti Cangkul Padang dan Cangkul Dedem atau lebih mirip pukat harimau.

 

“Alat tersebut adalah bagan penangkap ikan yang masyarakat lokal menyebutnya dengan nama Cangkul Padang,” kata Akbar, pegiat lingkungan di Takengon, Rabu (16/6/2021). Kenapa disebut Cangkul Padang, karena alat tangkap ini berasal dari sistem penangkapan yang sudah diterapkan di danau yang terdapat di Sumatera Barat.

 

Permasalahan lain juga terus muncul seperti adanya penimbunan bagian sepadan danau, pembangunan infrastruktur sektor pariwisata, keramba apung, cangkul padang dan cangkul dedem.

 

Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Ekskeutif dan legislatif sepakat akan menertibkan alat tangkap Cangkul Padang dan Cangkul Dedem.

 

Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan yang dihadiri oleh unsur Muspida, para reje, nelayan, serta berbagai organisasi di Objek Wisata Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan, Rabu 26 Maret 2025.

 

Gayo Rimba Bersatu dan Forum Penyelamatan Danau Lut Tawar yang bagian dari Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh (KSLHA) menyambut baik kabar tersebut. “Kami sangat gembira dengan kebijakan Pemkab Aceh Tengah, kami berharap aturan pengelolaan Danau Lut Tawar bisa segera ditetapkan,” tambah Akbar.

 

Berikut tujuh poin yang menjadi kesepakatan dalam pertemuan (Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Aceh Tengah:

 

1. Berkomitmen dan sepakat melakukan pelestarian Danau Laut Tawar mengingat kondisi Danau Laut Tawar saat ini yang cukup mengalami tekanan ekologis.

2. Berkomitmen untuk memberhentikan operasional Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Laut Tawar selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengesahan Qanun pelestarian Danau Laut Tawar.

3. Menjaga kelestarian hutan, pengelolaan sampah dan penataan keramba jaring apung untuk keberlanjutan sumberdaya air dan eksistensi Danau Laut Tawar.

4. Mengoptimalisasikan pengembangan pembenihan ikan endemik dalam rangka peningkatan populasi ikan endemik.

5. Regulasi yang kuat dalam bentuk komitmen anggota DPRK Aceh Tengah berupa klausul terhadap kelestarian Danau Laut Tawar.

6. Terkait penimbunan zona litoral Danau Laut Tawar akan dilanjutkan denagn diskusi lanjut bersama unsur pimpinan dan pemangku kepentingan mengingat maraknya penimbunan badan air oleh pengusaha wisata seputaran Danau Laut Tawar.

7. Penertiban perlu dilakukan segera dan bersama-sama seluruh unsur pemangku kepentingan.

Petisi

Dukung Petisi Penyelamatan Hutan Hujan

Lihat dan tandatangani seluruh daftar petisi aktif secara langsung di situs resmi.

Lihat Semua Petisi

Dukung Kami

Ayo Bergabung

Galeri AWF