Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026, di Kota Subulussalam ini melibatkan masyarakat/ranger, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, dan tim AWF.
Laporan-laporan terbaru telah memperjelas bahwa persiapan Inggris dan Eropa terhadap guncangan pasokan pangan tidak memadai mengingat kemungkinan dan skala krisis di masa depan.
Proyek perdagangan karbon dapat memberikan izin bagi korporasi besar untuk terus berpolusi dengan membeli kredit, alih-alih melakukan pengurangan emisi langsung yang sesungguhnya diperlukan.
Padahal, AWF, LembahTari, dan IOJI sudah sudah melaporkan secara resmi kepada Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut RI pada 24 September 2025, agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.