Bersama KPH 3, Kami Sosialisasikan Pemanfaatan Tambak Silvofishery dalam Kawasan Hutan Mangrove

Para peserta berasal dari kalangan Kepala Desa di Kemukiman Langsa Baroh dalam Kecamatan Langsa Barat, para aktivis LSM, wartawan dan pemilik tambak.

Aceh Wetland Foundation dan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) III UPTD Dinas Lingkungan dan Kehutanan Provinsi Aceh menggelar sosialisasi pengelolaan tambak silvofishery dalam hutan mangrove di Pangeran Coffe Kota Langsa, Selasa (19/12).

Kepala RPH Kuala Langsa, Agus Iriawan, Ketua Kelompok Tanu Hutan (KTH) Bangka Ban Timoh, Saiful, Ketua Pemuda Simpang Lhee dan Direktur AWF menjadi narasumber,

Para peserta berasal dari kalangan Kepala Desa di Kemukiman Langsa Baroh dalam Kecamatan Langsa Barat, para aktivis LSM, wartawan dan pemilik tambak.

Dalam paparannya, Agus mengatakan, model silvofishery merupakan salah satu cara memulihkan kembali kawasan hutan yang hilang.

Seperti diketahui, pantai timur Aceh merupakan daerah yang memiliki hutan mangrove terluas. Persebarannya di Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Langsa, Kondisi eksisting hutan tersisa sangat sedikit akibat masifnya pengalihan fungsi hutan untuk tambak perikanan.

Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah mengetatkan pemanfataan kayu hasil hutan untuk menjaga dan berpartisipasi menurunkan emisi karbon. Seperti diketahui, mangrove adalah jenis hutan yang mampu menyerap karbon terbanyak.

Direktur AWF, Yusmadi mengatakan, berdasarkan permasalahan tersebut di atas, AWF dan KPH-III UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh mensosialisasikan konsep sederhana menjaga dan meningkatkan tutupan hutan pada penggunaan tambak.

Dikatakan, silvofishery merupakan salah satu program alternatif untuk menjaga pelestarian hutan mangrove. Tepatnya, sebuah program budidaya di kawasan pertambakan tradisional yang bermuara untuk kepentingan pelestarian lingkungan hutan bakau.

Silvofishery adalah konsep budidaya yang mengdepankan aspek penghijauan. Hal ini dilakukan untuk menurunkan laju degradasi dan penyusutan vegetasi di hutan mangrove,

“Tujuan kita memberi edukasi dan alternatif pengelolaan tambak yang ramah lingkungan dan meningkatkan luas tutupan hutan mangrove,” kata Yusmadi.

Dalam konteks ini, model silvofishery diusung sebagai solusi inovatif dalam pengelolaan tambak di kawasan hutan mangrove.

Acara sosialisasi tersebut menjadi forum penting bagi para peserta, terutama tokoh adat, masyarakat pesisir, dan pejabat pemerintah, untuk saling berinteraksi dan mendiskusikan implementasi model silvofishery.

Langkah-langkah konkret dalam pengelolaan tambak dan pelestarian hutan mangrove menjadi fokus utama pembicaraan.

 

Kerjasama antara AWF dan KPH III Aceh dalam kegiatan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan keberlanjutan.

Dengan melibatkan pemangku kepentingan utama, seperti tokoh adat dan pejabat pemerintah, diharapkan upaya pelestarian tambak dan hutan mangrove dapat menjadi agenda bersama.

Pemerintah Kota Langsa juga turut aktif dalam mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Keberhasilan model silvofishery diharapkan dapat memberikan inspirasi dan contoh bagi kawasan lain untuk menggandeng masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Sosialisasi ini bukan hanya sekadar pertemuan, tetapi juga langkah konkrit untuk menciptakan pemahaman bersama akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

Dengan semangat kolaborasi, Aceh Wetland Foundation dan KPH III Aceh terus berkomitmen untuk mendorong praktek-praktek berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik. ***

Bagikan

Informasi Terbaru

Kepada Yth : – Menteri Kehutanan Republik Indonesia – Gubernur Aceh – Ketua DPR Aceh – Wali Nanggroe Aceh – Kepala Dinas Kehutanan dan…

Poster
Pustaka
Follow Us
[instagram-feed feed=1]