Mukim Langsa Baroh Sepakat Kuatkan Peran Adat dalam Menjaga Hutan Mangrove

Aceh Wetland Foundation adalah lembaga nirlaba yang sangat mendukung peran Masyarakat Adat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.

KEMUKIMAN Langsa Baroh di Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa sepakat mengusulkan peran dan penguatan Otoritas Adat dalam menjaga dan melestarikan hutan mangrove.

“Ada 10 desa dalam Kemukiman Langsa Baroh yang ada wilayah hutan, kami berharap mendapat dukungan dari semua pernagkat pemerintah,” kata Kepala Otoritas Adat Mukim Langsa Baroh, Idris Ismail dalam sosialisasi pengelolaan tambak silvofishery dalam kawasan hutan mangrove di Langsa, Selasa (19/12/2023).

Selama ini, peran Masyarakat Adat masih sangat termarginalkan dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Kami sangat ingin bisa mendapatkan izin pengelolaan hutan yang dikelola oleh Masyarakat Adat, kami berharap semua pihak mau membantu,” sebut Idris Ismail.

Direktur Aceh Wetland Foundation, Yusmadi menanggapi usulan tersebut dengan apresiasi mendalam terhadap perangkat Masyarakat Adat Langsa Baroh.

“Ini sebuah terobosan yang bagus dalam menjaga dan mengelola hutan berbasis kearifan lokal,” kata Yusmadi.

Aceh Wetland Foundation adalah lembaga nirlaba yang sangat mendukung peran Masyarakat Adat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.

Karena pada prinsipnya, hutan adalah milik Masyarakat Adat/Lokal yang harus dikelola dan dijaga untuk kepentingan Masyarakat Adat yang tinggal di sekitar hutan. ***

Bagikan

Informasi Terbaru

Kepada Yth : – Menteri Kehutanan Republik Indonesia – Gubernur Aceh – Ketua DPR Aceh – Wali Nanggroe Aceh – Kepala Dinas Kehutanan dan…

Poster
Pustaka
Follow Us
[instagram-feed feed=1]